Kamis, 21 Juli 2016

Deklarasi Sinargalih

Deklarasi Sirnagalih adalah pernyataan yang ditandatangani 57 jurnalis. Pada 7 Agustus 1994 itulah kemudian terbentuk Aliansi Jurnalis Independen. Beberapa anggotanya kemudian dipenjara karena deklarasi ini. Berikut isi deklarasi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan berpendapat, memperoleh informasi dan kemerdekaan berserikat adalah hak asasi setiap warga negara.

Bahwa sejarah pers Indonesia berangkat dari pers perjuangan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta melawan kesewenang-wenangan.

Dalam melaksanakan misi perjuangannya, pers Indonesia menempatkan kepentingan dan keutuhan bangsa di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan.

Indonesia adalah negara hukum, karena itu pers Indonesia melandaskan perjuangannya pada prinsip-prinsip hukum yang adil, dan bukan pada kekuasaan.

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut maka kami menyatakan:

Satu, menolak segala bentuk campur tangan, intimidasi, sensor, dan pembredelan pers yang mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasi.

Dua, menolak segala upaya mengaburkan semangat pers Indonesia sebagai pers perjuangan.

Tiga, menolak pemaksaan informasi sepihak untuk kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa.

Empat, menolak penyelewengan produk-produk hukum yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Lima, menolak wadah tunggal profesi kewartawanan.

Enam, memproklamirkan pendirian ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN sebagai salah satu wadah perjuangan pers Indonesia.


Ditandatangani oleh 57 jurnalis
Pada tanggal 7 Agustus 1994
Di Sirnagalih, Bogor, Jawa Barat

Adapun penandatangannya adalah:
  1. Ahmad Taufik
  2. Amira Jufri
  3. Andreas Harsono
  4. 4. Ardian T Gesturi
  5. Arif Budiman
  6. Aristides Katopo
  7. Asikin
  8. Ati Nurbaiti
  9. Ayu Utami
  10. Bambang Harymurti
  11. Bina Bektiati
  12. Budiman S. Hartoyo
  13. Candra Negara
  14. Christianto Wibisono
  15. Dadang Rachmat HS
  16. Dhia Prekasha Yoedha
  17. Diah Purnomowati
  18. Didik Budiarta
  19. Didik Supriyanto
  20. Dwi Setyo Irawanto
  21. Eros Jarot
  22. Farid F Cahyono
  23. Fikri Jufri
  24. Goenawan Mohamad
  25. Happy Sulistyadi
  26. Hasudungan Sirait
  27. Heddy Lugito
  28. Hendrajit
  29. Ida Farida
  30. Idon Haryana
  31. Imran Hasibuan
  32. Indrawan
  33. Jalil Hakim
  34. Janoe Arijanto
  35. Jus Soema Dipraja
  36. Kelik M Nugroho
  37. Lenah Susianty
  38. Liston Siregar
  39. M Anis
  40. M Thoriq
  41. Moebanoe Moera
  42. Nuruddin Amin
  43. Putu Wirata
  44. Ragawa Indra Marti
  45. Rinny S. Doddy
  46. Rustam Fachri Mandayun
  47. Saifullah Yusuf
  48. Santoso
  49. Satrio Arismunandar
  50. Toriq Hadad
  51. Wahyu Muryadi
  52. Yoanida Rosita
  53. Yopie Hidayat
  54. Yopie Lasut
  55. Yosep Adi Prasetyo
  56. Zed Abidien




Jika cukup rajin menelisik nama-nama ini satu per satu, kita akan menemukan bahwa sebagian besar dari mereka saat ini mempunyai posisi yang cukup vital dalam menentukan arah pemberitaan di media massa. Beberapa ditakuti oleh para politisi, beberapa bisa diajak kompromi, dan sebagian lagi kelihatan senyap dalam aksi, barangkali lebih memilih berdiam diri dan berkontemplasi.

Yang jelas, mereka berkontribusi terhadap independensi media terhadap kekuasaan, sesuatu yang mesti dibayar dengan harga mahal terutama di zaman dimana kekuasaan adalah dirigen bagi semua komunikasi - yang hingga saat ini belum final dikoreksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar